Berkenaan dengan hari bersejarah itu, Menteri Pemuda
dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melalui Surat Edaran Menteri
Pemuda dan Olahraga tentang Panduan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94
Tahun 2022, mengimbau beberapa pihak agar melaksanakan upacara guna
memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun ini.
Dan untuk wilayah Kecamatan Kerek selain pelaksanaan upacara hari
Sumpah Pemuda di kantor Kecamatan Kerek, upacara hari Sumpah Pemuda juga
dilaksanakan di SMA Negeri 1 dengan Kapolsek Kerek AKP Darmono SH
sebagai pembina upacara.
Sebagai pembina upacara, AKP Darmono SH juga membacakan amanat dari
menteri Pemuda dan olahraga, sebagai instruksi yang harus dilaksanakan /
dibacakan saat pelaksanaan upacara hari Sumpah Pemuda di seluruh
wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
*POLSEK KEREK*
Home Uncategorized Hari Sumpah Pemuda wajib diperingati setiap tahun yaitu pada tanggal 28 Oktober,...









