Aiptu
Chambali dan rekan Koramil Jenu nampak menyambangi tempat istirahat
yang berada di kawasan wisata pantai pasir putih remen kec. Jenu
Kab.Tuban.
Regu patroli
juga menyempatkan untuk giat yustisi gabungan dengan rekan Koramil Jenu,
menghimbau pengelola tempat wisata serta mengajak untuk mentaati
protokol kesehatan dalam keseharian baik di dalam lingkungan keluarga
maupun saat di tempat wisata, menjahui kerumunan, juga di wajibkan
physical distancing di tempat wisata mengingat penyebaran virus covid 19
yang masih tinggi. Serta menghimbauan untuk membatasi jumlah pengunjung
yang akan menikmati liburan hingga 50% dari kapasitas normal, ini untuk
physical distancing, melindungi pengunjung dari penyebaran virus Covid
19. Regu patroli juga mengajak dan mensosialisasikan vaksinasi kepada
pengelola tempat wisata, mengingat kesehariannya selalu bertemu dengan
banyak pengunjung yang berasal dari luar daerah. Sehingga di rasa perlu
dan wajib untuk vaksinasi.
Sementara
itu Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H menambahkan bahwa wilayah
Kecamatan Jenu merupakan destinasi wisata pantai yang ada beberapa titik
karna di jalur pantura dan memiliki banyak garis pantai yang sangat
bagus sehingga layak untuk di jadikan destinasi wisata, serta setiap
desa yang mempunyai pantai berlomba-lomba untuk membuka tempat wisata.
Untuk itu semua tempat wisata yang berada di wilayah jenu wajib
mendirikan pos pariwisata tangguh semeru, guna memantau pengunjung agar
mentaati protokol kesehatan. Bagi pengunjung tempat wisata, pengelola
membatasi jumlah wisatawan sebanyak 50% saja dari jumlah kapasitas
tampung tempat wisata. Minggu 27 juni 2021.
Humas jenu.










