Giat yustisi di pasar tradisional

0
142

seopini.com-polrestubanpoldajatim Polsek jenu Aiptu Suprayitno beserta rekan Koramil Jenu dan anggota melaksanakan giat yustisi yang menyasar ke pasar tradisional samudera Beji jenu. Anggota patroli mengecek kesiapan pengelola untuk menyediakan tempat cuci tangan maupun mengingatkan pengunjung untuk wajib menggunakan masker serta jaga jarak aman di setiap kegiatan dan menjahui kerumunan serta PPKM yang di perpanjangan sampai tanggal 8 Maret 2021.
Mengingat jenu masih banya yang tercomvir covid 19, maka perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga serta memahami pentingnya penggunaan masker serta disiplin kesehatan terutama di tempat yang banyak orang. Maka polsek jenu melaksanakan himbauan kepada pengunjung pasar tradisional samudera yang tidak menggunakan masker atau membawa tapi tidak di gunakan dengan baik serta yang masih menggerobol tidak jaga jarak aman akan kita teguran lisan ataupun dengan tindakan sosial, sesuai Inplementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 kab.Tuban.
Akp Rukimin S.H M.H. selaku kapolsek Jenu mengatakan perlu kontrol lebih untuk pendisiplinan warga jenu untuk terbiasa mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari. Maka peningkatan patroli di tempat kerumunan warga sering sosialisasi dan tindakan tegas tetap humanis sering di lakukan polsek jenu untuk melindungi warga yang lain supaya terhindar dari virus Covid 19.
Humas Jenu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here