Polsek
Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar dan sat Pol PP
kecamatan Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Jumat 06
Agustus 2021.
Pada kesempatan siang itu kepolisian bersama Koramil dan sat Pol PP melaksanakan giat yustisi protokol kesehatan sasaran masyarakat yang nelayan di area pelabuhan perikanan pantai bulu ds Bulu Meduro, dalam
giatnya petugas memberikan teguran bagi yang tidak memakai masker
kemudian petugas memberikan masker sebagai wujud kepatuhan terhadap
protokol kesehatan. apalagi saat ini situasi masih berlaku PPKM Level 3
sehingga kita semua harus selalu menjalankan Prokes guna mempercepat
berakhirnya Pandemi Covid 19.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Yustisi Kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka penanggulangan Penyebaran
Covid-19.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr










