Polsek
Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar dan sat Pol PP
kecamatan Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Sabtu 24 Juli
2021.
Pada kesempatan siang itu kepolisian bersama Koramil dan sat Pol PP melaksanakan giat yustisi protokol kesehatan di
sekitar pelabuhan perikanan pantai bulu, dalam giatnya petugas
memberikan teguran bagi yang tidak memakai masker kemudian petugas
memberikan masker sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
apalagi saat ini situasi masih Pandemi dan ppkm darurat juga
diperpanjang untuk saat ini menjadi PPKM level empat sehingga kita semua
harus selalu menjalankan Prokes guna mempercepat berakhirnya Pandemi
Covid 19.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Yusti Kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka penanggulangan Penyebaran
Covid-19.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr








