Upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona terus dilakukan oleh Polsek Rengel Polres Tuban dengan menggelar kegiatan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Kali ini petugas Polsek Rengel melakukan kegiatan di pertokoan dan tempat perbelanjaan di Kawasan Simpang Empat Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Minggu, (30/1/2022).
Pada kesempatan ini petugas mengimbau para pengunjung pertokoan supaya tidak berkerumun, dan mengenakan masker dengan benar. Petugas mengingatkan masyarakat supaya tidak lengah, karena virus corona masih menjadi ancaman.
Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah untuk mendisiplinkan masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.









