Widang – Pemerintah Kecamatan Widang menggelar kegiatan
Diseminasi Peraturan Keamanan dan Ketertiban bagi masyarakat di Desa
Ngadipuro Kecamatan Widang Tuban JawaTimur, Senin (23/9/24) pagi.
“Kegiatan yang diikuti puluhan warga dari berbagai unsur masyarakat itu, dilaksanakan di Balai Desa setempat.
Hadir
dalam acara tersebut Camat Widang Danramil Widang, Kapolsek Widang,
Kasi Trantib Kecamatan Widang dan Kepala Desa Ngadipuro beserta
perangkatnya.
Kegiatan
ini memiliki misi untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menjaga
keamanan, ketertiban dan ketentraman umum di Desa Ngadipuro, khususnya
menjelang Pemilihan Serentak 2024,” ujar Kapolsek kepada awak media
seusai dirinya menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Melalui
sosialisasi ini, ada harapan terciptanya suasana aman, tentram dan
damai di wilayah Kecamatan Widang pada khususnya dan di Kabupaten Tuban
pada umumnya,” imbuhnya.
Sebelum
menyampaikan materi dalam acara tersebut, IPTU Narko menyampaikan
ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir
pada pagi hari ini untuk mengikuti sosialisasi Desiminasi Peraturan
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“IPTU
Narko juga mengajak kepada peserta yang hadir agar bisa bertanya dan
sharing terkait keadaan lingkungan masing-masing, baik itu dalam hal
keamanan maupun ketertiban serta hal terkait lainnya.
Home Uncategorized Desiminasi Peraturan Keamanan dan Ketertiban, Kapolsek Widang Ajak Sharing Peserta








