Dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 Polsek
Jatirogo melaksanakan Giat Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Sabtu malam, 26/06/2021.
Sesuai
dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No 65 Tahun 2020 tentang
penegakan hukum Protokol Kesehatan Wajib menggunakan masker guna
mencegah serta memutus mata rantai Covid-19.
Dalam
kegiatan tersebut anggota Polsek Jatirogo Aiptu Karsimin bersama
Bripka Eko Hadi mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi
protokol kesehatan dengan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker,
menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk
mencegah penyebaran Covid-19. “Kami berharap ditengah Pandemi Covid-19
ini masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu Disiplin
Protokol Kesehatan” Tutur Karsimin
Kapolres
Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis
Suendayati, S.H., mengatakan dengan disiplin Prokes yaitu 5M menjadi
salah satu bentuk untuk memutus mata rantai serta penularan virus
Covid-19.”Pungkas Kapolsek.
Home Uncategorized DEMI MEMINIMALISIR PENULARAN COVID-19 POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI PENDISIPLINAN...










