Cegah Penyebaran Virus, Polsek Rengel Polres Tuban Tempel Selebaran Di Kawasan Pertokoan

0
110

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pandemi Covid 19 yang belum juga berakhir ditambah lagi munculnya varian omicron, membuat Polsek Rengel Polres Tuban bersama Koramil Rengel dan Pol PP Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban kembali melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat.

Kali ini, kegiatan imbauan dilaksanakan di seputaran pertokoan yang berada pada kawasan Simpang Empat Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (17/02/2022).

Imbauan dilakukan dengan  menempelkan pamflet atau selebaran yang berisi ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi di beberapa toko serta tempat strategis yang ada di lokasi itu.

Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. yang memimpin kegiatan mengatakan, selebaran itu ditempelkan di tempat yang ramai pengunjung supaya masyarakat mengetahui dan dapat melihat imbauan yang disampaikan oleh petugas.

“Selebaran ini kami sebar dan kami tempel di tempat yang biasa dikunjungi warga, agar warga tahu dan mudah membaca imbauan tersebut”, kata AKP Tommy.

Harapannya adalah, agar masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas, sehingga tidak terjadi penyebaran virus di lokasi perbelajaan tersebut.

“Ini sebagi pengingat supaya masyarakat tetap disiplin prokes di tempat perbelanjaan maupun di tempat yang lain untuk pencegahan penyebaran virus dan semoga pandemi juga dapat segera usai”, pungkas perwira dengan Tiga Balok ini. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here