Widang – Sosialisasi penegakan Protokol Kesehatan
(Prokes) guna pencegahan penyebaran Covid’19 terus digalakkan aparat
kepolisian di jajaran Polres Tuban. Kali ini, Polsek Widang mengajak
kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan, Selasa (22/03/22)
malam.
Kapolsek
Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., mengatakan, perlu kesadaran bersama untuk
menekan angka persebaran Covid’19. Kepolisian hadir di setiap kegiatan
masyarakat untuk mengajak dan menggugah kesadaran warga supaya
menjalankan protokol kesehatan dalam keseharian.
”
Kapolsek mengungkapkan dalam sosialisasi Prokes ini, petugas mendatangi
warga. Sejumlah warga yang tidak memakai masker, atau memakai namun
kurang benar diminta untuk membetulkan maskernya oleh petugas.
Ajakan
untuk menjalankan Prokes akan terus digalakkan. Kegiatan ini
semata-mata untuk memutus mata rantai persebaran Covid -19, khususnya di
Wilayah Kecamatan Widang, ” imbuh Kapolsek.
Kita
akan galakkan terus sosialisasi ini. Harapannya tingkat kepatuhan
masyarakat akan Prokes semakin tinggi sehingga Covid ini bisa segera
hilang,” tegas Kapolsek.
Home Uncategorized *Cegah Penyebaran Covid’19, Polisi Ajak Warga Disiplin Prokes Dalam Aktifitas Keseharian*








