Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Singgahan Tegur Warga Diwarung Kopi

0
129

seopini.com-polrestubanpoldajatim Dengan masih adanya warga yang terkonfirm covid-19 saat ini, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan Polres Tuban Tuban meningkatkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.

Seperti pada senin pagi (22/3/21) personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang sedang bergerombol/Nongkrong di warung kopi desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran kepada beberapa warga yang tidak memakai masker.

Kapolsek Singgahan AKP Suharto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan inpres No 6 tahun  2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, Petugas langsung memberikan teguran hingga sanksi sosial berupa ankat kaki sebelah atau push up.

Ia menambahkan, Tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur mmakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here