CEGAH PENYEBARAN COVID 19, POLSEK MERAKURAK BERSAMA FORKOPIMKA BUBARKAN WARGA BERGEROMBOL DENGAN HUMANIS

0
186

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sejak merebaknya Virus Covid 19 di berbagai daerah, Polres Tuban dan jajarannya gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada warga masyarakat diwilayahnya sebagai upaya pencegahan agar virus mematikan tersebut tidak berkembang. 
Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Salah satunya adalah Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau tidak berkerumun yang bisa berpotensi  terkena virus Corona.
Semua pihak peduli dan bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang berkembang terkait merebaknya Virus Corona dan juga  kesehatan masyarakat saat ini. Kepolisianpun turun langsung mengingatkan masyarakat agar mematuhi yang telah dianjurkan Pemerintah.
Kamis (30/04/2020) malam Polsek Merakurak di pimpin langsung oleh Kapolsek Merakurak AKP Mardiyah sinergi dengan Forkopimka mulai malam ini dan sertiap malam akan aktif menyampaikan imbauan pada masyarakat agar tidak berkerumun dan juga  sesekali turun dari kendaraan patroli untuk mendatangi dan mengimbau  langsung warga yang berkerumun di tempat nongkrong kawula muda agar membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Bersatu Indonesia Lawan Covid-19
Kami Bekerja Untuk KamuKamu di Rumah Untuk SemuaUntuk Indonesia
#polriantisipasicorona
“Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here