Dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, anggota Polsek Kenduruan dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Asyik HB melakukan Koordinasi dengan petugas Perhutani di Pos keamanan Hutan RPH Nglateng, BKPH Bangilan, KPH Jatirogo. Selasa (24/9/2019) siang.
Tujuan koordinasi yang di lakukan ini untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan serta antisipasi tindak kejahatan ilegal logging, mengingat wilayah Kecamatan Kenduruan sebagian besar kawasan hutan dan saat ini musim kemarau sangat rawan terjadinya kebakaran hutan.
Dijelaskan Aiptu Asyik HB bahwa, untuk saat ini wilayah hukum Polsek Kenduruan tidak ada kebakaran hutan dan lahan, Namun Kepolisian Sektor Kenduruan tetap mengantisipasinya hal tersebut melalui berkoordinasi dengan perhutani dan memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Kapolsek Kenduruan AKP Tamami, S.H menyampaikan bahwa Kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat sebagian besar wilayah kecamatan Kenduruan merupakan wilayah hutan yang perlu dilestarikan bersama.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya dari Kepolisian Sektor Kenduruan mendukung apa yang menjadi atensi Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kenduruan “Saya berharap masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung kegiatan ini, sehingga wilayah Kecamatan Kenduruan bebas dari kebakaran hutan dan lahan ” tutup Kapolsek. (Humas Polsek Kenduruan)








