seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memberikan sosialisasi pada warga soal virus corona. Tidak terkecuali dengan Polsek Senori bersama Pemerintah Kecamatan Senori, Koramil Senori dan Puskesmas Senori melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19.
Yang terbaru Bhabinkmtibmas Desa Banyuurip Aiptu Sugeng Waluyo bersama Tiga Pilar dan Bidan Desa Banyuurip melaksanakan sosialisasi pencegahan Virus Corona dengan cara keliling desa dengan menggunakan Mobil dan Public Address, Minggu (29/3/2020)
Sugianto Kades Banyuurip, mengatakan, bahwa sosialiasi menggunakan Public Address atau pengeras suara dilaksanakan sebagai upaya memberikan kesadaran tentang bahaya penularan COVID-19 kepada warga masyarakat di desanya. Sebab, penularan virus ini berkembang sangat cepat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas anjuran yang diberikan oleh Forkopimcam Senori agar secara mandiri pihak desa bersama Bhabinkmtibmas, Babinsa dan Bidan Desa untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat serta penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum.
“Sosialiasi ini akan terus kita lakukan, agar masyarakat paham tentang bahaya dari virus COVID-19,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan. Jika terpaksa keluar rumah, maka bisa mengenakan masker. Dalam siaranya Pemdes Banyuurip juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Covid-19. Kapolsek menyampaikan pada Kepala Desa di wilayah Kecamatan Senori untuk tidak melakukan pengumpulan massa dalam bentuk apa pun.
“Dilarang mengumpulkan massa atau kerumunan orang dalam bentuk apa pun termasuk Rapat, Posyandu, hajatan, tahlilan dan lain sebagainya,” tegas AKP Musa Bakhtiar.
Secara mandiri, Kepala Desa diminta untuk melakukan penyadaran kepada warganya tentang pentingnya jaga jarak (social distancing) serta memahami bahaya infeksi virus corona. Selain itu, selama masa krisis Covid -19 ini Kepala Desa juga dilarang untuk bepergian ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah merah Virus Corona, jelas Perwira dengan Tiga Balok di Pundak ini. (wd)







