Cegah Bullying, Kanit Binmas Polsek Semanding Berikan Pembinaan dan Penyuluhan ke Sekolah

0
78

Semanding – Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana hukum dan biasa terjadi pada saat-saat tertentu. MPLS (Masa Pengenalan Sekolah) misalnya, baik antara senior dan yunior, atau guru dengan Murid.

Maka dari itu Polsek Semanding melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ke sekolah mengingatkan kepada guru, murid hingga staf untuk tidak melakukan tindakan bullying dan menghindari tindakan kekerasan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Semanding Aiptu Yudi Eko P memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak bullying kepada siswa-siswi Smpn 2 Semanding, Jumat (13/10/2023).

Di hadapan para siswa disampaikan agar menghindari bullying dalam bentuk apapun, baik berupa ejekan apalagi bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal dan berujung pidana.

“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” himbau Aiptu Yudi Eko P.

Selain itu, Aiptu Yudi Eko P juga mengingatkan kepada para guru untuk mengawasi anak didiknya terkait tindakan bullying dan kekerasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here