Dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian/Copet,
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan
seluruh jajaranya untuk melaksanakan Patroli ke pusat perbelanjaan/pasar
diwilayahnya masing-masing.
Seperti
yang dilakukan personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan
patroli di pasar Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban
dengan berjalan kaki blusukan di seputaran pasar sambil menyampaikan
pesan kamtibmas kepada pedagang, Pembeli dan tukang parkir. Kamis
(21/12/19) .
Dalam pesan
tersebut petugas menyampaikan kepada tukang parkir untuk berhati-hati
agat tidak terjadi curanmor, Selain itu petugas juga menyampaikan pesan
kamtibmas kepada warga khususnya pengunjung pasar baik penjual maupun
pembeli untuk waspada terhadap tindak pidana pencurian/copet.
Dalam
keteranganya, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si
melalui Kapolsek Singgahan Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan, Pasar
merupakan sebuah tempat mempertemukan seseorang dengan seseorang lain
untuk melakukan sebuah transaksi, biasanya transaksi yang terjadi pada
pasar adalah transaksi jual beli terutama segala sesuatu yang
berhubungan dengan kebutuhan pokok manusia, maka ditempat tersebut
sangat rawan kriminalitas khususnya copet.
Para
pelaku biasanya mencari kesempatan saat berdesak-desakan sehingga ia
berharap bagi pengunjung untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Lebih
lanjut Kapolsek Singgahan mengatakan, Kita lebih mengutamakan
pencegahan, untuk itu dalam melaksanakan patroli juga menyampaikan pesan
kepada para pedagang ataupun pembeli untuk selalu waspada dan jangan
mengudang suatu tindak pidana contohnya mengunakkan perhiasan yang
mencolok. Pungkasnya











