seopini.com – PolresTubanJatim Mensikapi adanya kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan instruksi kepada jajarannya para Bhabinkamtimas untuk bersama 3 Pilar Desa dan bidan desa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kepulangan warganya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Luar Negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek saat memberikan arahan Apel Pagi Anggota dihalaman depan Kantor Polsek Widang, Jum’at (07/05/2021). Lalu dijelaskan oleh Kapolsek bahwa 3 Pilar desa bersama bidan desa telah menyediakan rumah isolasi bagi warga yang memaksa pulang kampung dari Luar Negeri di masa pandemi Covid-19 saat ini, ” ujarnya.
Ditegaskan oleh Kapolsek, apabila ada warga yang pulang kampung dari Luar Negeri maka akan dilakukan tindakan pendataan dan pemantauan terhadap kesehatan yang bersangkutan. Selanjutnya wajib untuk karantina atau isolasi di tempat yang telah disediakan di pihak Desa, ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19, imbuh Kapolsek.
Disinggung
mengenai larangan Mudik Lebaran, Kapolsek kembali menekankan pada
masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan Mudik yang melewati Zona yang
ditentukan, bila mana didapati, kepadanya juga akan dilaksanakan
Pendataan dan pemantauan, seperti yang dilakukan oleh Aiptu Agung Tri
Edy bersama 3 Pilar saat ini yang sedang melakukan pendataan dan
pemantauan pemudik di Desa binaan, ” pungkas Kapolsek.









