Salah satu bentuk dukungan itu dilaksanakan oleh Brigadir Puguh, Bhabinkamtibmas Desa Pekuwon yang melakukan kegiatan sambang desa dan menyambangi Pos Kamling di desa itu. Rabu (5/4/2017).
Kepada petugas Pos Kamling tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pekuwon mengimbau agar selalu waspada terhadap orang-orang atau pendatang baru /tamu yang berkunjung di wilayah tersebut agar dalam waktu 1×24 jam wajib lapor ke RT setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi dan minimalisir penyebaran paham radikalisme maupun anti pancasila serta kegiatan terorisme.
Untuk meningkatkan keamanan di lingkungan, Brigadir Puguh menekankan kepada warga yang berjaga supaya secara berkala melaksanakan ronda khususnya pada waktu yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.
Brigadir Puguh menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan bimbingan dan penyuluhan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Di samping itu hal tersebut adakah ajang untuk mempererat tali silaturrahim dengan masyarakat sekitar sehingga terwujud wilayah yang aman dan kondusif.