“Kita sebagai warga Negara Indonesia harus dapat
mengenali paham radikal, Pertama upaya intoleransi dengan tidak
menghargai sesama pemeluk agama dan kepercayaan, kedua sifat fanatik
dengan merasa paling benar. Kemudian merasa eksklusif dengan selalu
membedakan diri dengan yang lain dan yang terakhir memiliki pemikiran
revolusioner dengan melakukan upaya kekerasan atau memaksakan kehendak”.
Disamping
himbauan tentang bahaya Radikalisme Bhabinkamtibmas menyampaikan
himbauan kepada warga agar selalu waspada menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan, waspadai pencurian siang hari atau tindak pidana
lainnya yang meresahkan warga dengan tetap mengaktifkan siskamling.
Jangan percaya berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa, bila ada masalah segera hubungi
Bhabinkamtibmas.
Jenu









