Untuk mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang menekan kasus Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) llevel 3, salah satunya adalah dengan menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ditingkat RT.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo Polsek Tuban tergabung dalam 3 pilar kelurahan bersama Bidan kelurahan Sidorejo melaksanakan 3T (Tracking, Testing, Treatment) kepada warga yang terpapar Covid 19 yang melaksanakan isolasi mandiri di kelurahan Sidorejo RT3 RW 5 Kecamatan Tuban. Jumat (10/08/2021) pukul 09.00 wib.
Dimana diketahui dari data auto rilis warga terpapar dari Dinkes (pemerintah), sehingga dilakukan tracing kepada keluarga yang pernah kontak erat dengan warga terkonfirmasi secara langsung. Upaya Tracer kepada keluarga yang terpapar Covid-19 ini dilakukan dengan cara 3T (testing, tracing dan treatment) dan diberikan himbauan untuk melaksanakan isolasi mandiri apabila memiliki gejala ringan namun apabila berat maka harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP darman SIK melalui Kapolsek Tuban AKP M. geng Wahono menuturkan, “Langkah yang dilakukan oleh 4 pilar kelurahan Sidorejo ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengetahui sejak dini penyebaran covid-19 ditingkat RT.” ungkap Kapolsek
#POLRES TUBAN HEBAT & PANDAI BERSYUKUR
(humaspolsektuban)










