Bhabinkamtibmas Polsek Plumpang Patroli Posko PPKM Mikro Di Ds. Kedungsoko.

0
123

seopini.com-polrestubanpoldajatim Bhabinkamtibmas Polsek Plumpang Polres Tuban Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). Terpantau Bhabinkamtibmas Desa Kedungsoko Aiptu Dwi Sampurno memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di kampung tangguh didesa binaannya Ds Kedungsoko. Senin, (22/2/2021).
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Plumpang Polres Tuban AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. membenarkan jika para Bhabinkamtibmasnya semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Ya benar, Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Kampung Tangguh.” Ujarnya.
Kemudian keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan tempat isolasi, lumbung pangan, dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karangtaruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Terang Kapolsek Plumpang.
Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19. Pungkasnya. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here