Bhabinkamtibmas Polsek Montong Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

0
4

Montong Tuban — Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Personel Polsek Montong Polres Tuban melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di desa pakel Kecamatan Montong, Kabupaten tuban, Jumat (29/06/2026) sekira pukul 10.15 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Moch dio selaku Bhabinkamtibmas, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Kepolisian 110.

Dalam kesempatan itu, Bripda Moch Dio menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi dari Polri untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara gratis dan cepat ditindaklanjuti oleh petugas.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan serta mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan sekitar. Ia mengajak masyarakat agar selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here