seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Polsek Montong bersama 3 pilar desa melaksanakan kegiatan pendampingan kepada masyarakat pendistribusian bantuan beras di desa pucangan kecamatan Montong Kab Tuban, rabu, 4/8/2021
Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga yang terdampak
Covid-19 di desa pucangan
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan Sosialisasi tentang Penerapan
PPKM Level IV di Tuban,
Bhabuinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga sebelum
memasuki halaman Kantor Desa untuk pengambilan Dana BSB dan BST, Warga wajib
menerapkan Prokes 5M antara lain mengunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan,
Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi di tempat yang telah
disediakan,”Imbuhnya.
lebih lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan kita ikuti anjuran dan himbauan
dari pemerintah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Protokol
kesehatan ini sangat penting untuk kita terapkan di kegiatan kita sehari-hari
dalam mencegah adanya penyebaran Covid-19
( humas polsek montong )









