Polsek Bancar Polres Tuban melaksanakan giat pengecekan
dan monitoring peredaran obat sirup penurun panas seperti Termorex,
Flurin DMP, Unibebi Sirup di Apotek maupun Toko obat Diwilayah kecamatan
bancar kabupaten Tuban. Pada
kesempatan siang itu dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek
bancar Aiptu Tutug melaksanakan giat himbauan kepada pemilik apotek
bulu farma dilanjutkan pengecekan obat penurun panas Paracetamol dan
sejenisnya yang mengandung Dietilon Glikol dan Etilon Glikol karena
ikatan Dokter Anak Indonesia menyarankan agar menarik dari peredaran dan
larangan penggunaan obat sirup penurun panas tersebut.
Kapolsek
Bancar AKP Budi Friyanto, S H., Membenarkan anggotanya telah
melaksanakan giat pengecekan maupun monitoring dibeberapa toko obat
terkait larangan penggunaan obat panas jenis sirup Paracetamol dan
sejenisnya yang mengandung DEG dan EG karena bisa mengakibatkan gagal
ginjal akut pada anak dan kematian.
Home Uncategorized Bhabinkamtibmas Polsek Bancar Tuban Berikan Himbauan Pencegahan Peredaran Obat Penurun Panas









