TUBAN, Kenduruan,- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif dan aman, BRIPKA Yuliana Mahendra, Bhabinkamtibmas Desa Sokogunung, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban menyambangi warga desa binaanya. Rabu (30/07/2025).
Kegiatan sambang adalah salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas guna menjalin silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaan. Selain itu juga untuk menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan ini BRIPKA Yuliana Mahendra bersama AIPTU Suwandi, BRIPKA Eko Hadi Saputro, dan BRIPDA Fajri Zakia Agik Tama melaksanakan kegiatan sambang kepada pengurus Masjid Baiturrahim Desa Sokogunung Kec. Kenduruan, Kab. Tuban yang kebetulan setelah selesai Sholat Maghrib belum langsung pulang kerumah masing-masing.
Dalam Sambangnya, BRIPKA Yuliana Mahendra menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas,seperti cuaca yang tak menentu dan sering turun hujan, agar warga selalu menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, hindari tempat yang rawan terjadinya bencana, tuturnya.
BRIPKA Yuliana juga menghimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, saya menghimbau agar warga tetap waspada dan selalu hati-hati saat meninggalkan rumah. Selalu mengunci pintu dan memasang kunci tambahan pada rumah dan kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian, tambahnya.
Terakhir, BRIPKA Yuliana Mahendra juga berpesan kepada warga agar tidak bermain judi online (judol).
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, pihak Polsek Kenduruan mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online (judol)” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan, sesuai perintah Kapolri, seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat. Termasuk, tindak pidana perjudian.










