BHABINKAMTIBMAS DESA GLODOG BERSAMA BABINSA DAN SATPOLPP KECAMATAN PALANG, LAKUKAN HIMBAUAN DAN PENUNDAAN ACARA RESEPSI PERNIKAHAN

0
130

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim BRIPK NOVIYUDI anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Glodog bersama sama Babinsa ,dan Satpolpp Kecamatan Palang serta pihak Kesehatan Kecamatan Palang,mendatangi rumah salah warga Masyarakat Desa GLODOG yang akan menggelar Ahkat Nikah dan resepsi pernikahan dan dilakukan himbauan serta penundaan Acara Resepsi, untuk cegah atau memutuskan secara dini Penyebaran Virus Covid 19,Pada hari Minggu,(5/4/2020) 
Dan Dengan menggunakan mobil Patroli 081 Polsek Palang Polres Tuban,Bhabinkamtibmas Desa Glodoh BRIPKA Noviyudi bersama Babinsa dan Satpolpp serta Pihak Kesehatan Kecamatan Palang datang kerumah sdr Hanif Adullah salah satu warga Desa Glodog yang mengadakan acara pernikahan di rumahnya yang dihadiri dari para tamu pengiring pengantin dari daerah Surabaya yang merupakan daerah Zona Merah penyebaran virus Covid 19, dan setelah dilakukan Himbauan para tamu yang hadir diacara pernikahan dirumah sdr Hanif warga masyarakat Desa Glodog segera membubarkan diri dan sdr Hanif yang akan melakukan acara Resepsi, bersedia menunda acara resepsi dan hanya dilakukan acara Ahkat Nikah saja , dan hanya menghadirkan pihak keluarga dari kedua mempelai, dan setelah acara Ahkat Nikah selesai tamu keluarga segera pulang kerumah masing-masing. 

Dan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Glodog tersebut merupakan pelaksanaan dalam mendukung anjuran pemerintah serta maklumat Kapolri Dan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO ,S.I.K., S. H., M. H. ,untuk mencegah secara dini penyebaran virus corona yang sudah menjangkit dibeberapa wilayah di Indonesia dan khusus di Jawa Timur, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SUJARWO. 
By humas Polaek Palang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here