Merakurak, 5 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait kepemilikan tanah yang sah, Bhabinkamtibmas Desa Bogorejo, Aipda Dedi Hermianto, menghadiri sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat desa, serta masyarakat setempat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses dan manfaat PTSL. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam memperoleh sertifikat tanah secara legal dan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dedi Hermianto turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti proses PTSL dengan baik dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa dengan biaya tidak wajar. “Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar sertifikat tanah dapat diperoleh secara sah dan aman,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Polsek Merakurak siap mendukung kelancaran program ini serta mengawasi agar tidak terjadi pungutan liar atau praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.
Masyarakat Desa Bogorejo menyambut baik sosialisasi ini, mengingat kepemilikan sertifikat tanah yang sah sangat penting untuk menghindari sengketa serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Bogorejo berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.








