TUBAN,
Kenduruan,- Kepolisian Sektor Kenduruan, Polres Tuban, mendirikan Omah
Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan
Kenduruan, Kabupaten Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Forkopimca
Kecamatan Kenduruan untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk
mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.
Kapolres
Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan IPTU
Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu
program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan
penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat
desa.
“Omah
Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara
kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk
kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata IPTU Agus Tri, Rabu
(29/11/2023)
Kapolsek
menjelaskan, pembentukan omah rembuk tersebut dilaksanakan oleh tiga
pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan
Kenduruan. Hal ini bertujuan sebagai sarana menampung segala permasalah
maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun
kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau
kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut pada tingkat desa.
Dalam
pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga
pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap
pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan
penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.
Kapolsek
Kenduruan berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga
masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta
mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah
sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Bagas/Wono)








