*BERSAMA KORAMIL DAN SATPOL PP, ANGGOTA POLSEK KEREK LAKSANAKAN YUSTISI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR HEWAN.*

0
160

seopini.com-polrestubanpoldajatim Masih tingginya angka penularan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tuban membuat Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. S.l.K., S.H., M.H memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk meningkatkan giat patroli dan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Polsek jajaran.
     Menyikapi hal tersebut di atas, Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni S.H., mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan perintah lisan AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., tersebut dengan melaksanakan kegiatan Operasi dimaksud.
     Hari Senin (22/03/2021) anggota Polsek Kerek yang di pimpin oleh Kasi Humas Polsek Kerek Aiptu Jantje menjabarkan perintah Kapolres Tuban tersebut dengan melaksanakan giat Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian yang berada di Wilayah Kecamatan Kerek.
     Mengingat untuk hari Senin di wilayah Kecamatan Kerek digelar pasar hewan yang berlokasi di desa Margomulyo sehingga anggota Polsek Kerek, melaksanakan giat yustisi penerapan protokol kesehatan gabung bersama tiga pilar Kecamatan, yaitu anggota Koramil Kerek dan Satpol PP. 
     Dengan melibatkan tiga pilar Kecamatan, giat yang dipimpin oleh Kasi Humas Polsek juga membagikan masker terhadap beberapa pengunjung yang lupa membawa masker.
    Kegiatan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut juga bertujuan untuk memperlancar arus lalin dan parkir di jalur poros Kerek-Merakurak yang melintasi depan pasar hewan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan dan lakalantas di jalur tersebut.
 *HUMAS POLSEK KEREK*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here