seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Tuban laksanakan giat patroli berikan himbauan tentang penerapan inpres no. 06 thn 2020 dan perbup no. 65 thn 2020 kab.tuban dalam disiplin protokol kesehatan wajib pakai masker dan pemberlakuan jam malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas masyarakat berkumpul di tempat keramaian. Sekaligus melaksanakan peneguran maupun hukuman sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan di tempat dan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta diberikan masker oleh petugas.









