Polsek Montong Polres Tuban – Untuk mencegah kenakalan
remaja di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Montong Aiptu Sampu
melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar, Sabtu (4/03/2023).
Materi
penyuluhan hukum itu berupa, dampak mengonsumsi minuman keras (miras),
narkoba, lalu lintas dan kenakalan remaja lainnya. Bhabinkamtibmas
mengajak para pelajar, untuk tidak terlibat kenakalan remaja dan
pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan.
“Jadi
adik-adik harus lebih aktif untuk meraih masa depannya yang lebih baik,
dan cemerlang dengan cara tekun belajar dan jauhi segala perbuatan yang
melanggar hukum, karena semua itu yang dirugikan adalah diri kita
sendiri,” kata Bhabinkamtibmas.
Ia
juga berpesan untuk tertib dalam berlalulintas, tidak diperbolehkan
menggunakan knalpot bising dan menghindari kebut-kebutan di jalan umum.
“Saya
minta para adik-adik untuk tekun menuntut ilmu pelajaran di sekolah
sehingga bisa dapat membanggakan guru dan orang tua,” imbau Aiptu Sampu
Home Uncategorized Berikan Binluh kepada Pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Montong Antispasi Kenakalan Remaja










