seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kriminalitas pada malam hari diwilayahnya, Unit Reskrim Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan giat kring serse.
Seperti yang dilakukan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Singgahan Polres Tuban Aiptu Khoirul Unsa, SH bersama anggotanya melaksanakan kring serse di pemukiman penduduk Desa Tingkis Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Sabtu malam (2/5/2020)
Dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Singgahan Polres Tuban Aiptu Khoirul Unsa, SH juga menyampaikan pesan kepada warga yang ada di pos kampling untuk selalu waspada terhadap situasi terutama mengenai aksi kriminalitas, apabila ada sesuatu yang mencurigakan terkait adanya orang yang diduga akan melakukan tindak pidana untuk tidak segan-segan menghubungi petugas.
Selain itu dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini terkait bahaya menyebarnya Virus Corona atau (Covid 19), Aiptu Khoirul juga menyampaikan kepada warga untuk hati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan diri dengan menggunakan masker dalam beraktifitas serta menjaga jarak.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Singgahan IPTU Suharto, SH mengatakan, Kegiatan Kring serse tersebut bertujuan memantau situasi dilingkungan, lokasi rawan kejahatan, menganalisis kerawanan wilayah secara menetap atau secara insidentil untuk memonitor kejadian gangguan kamtibmas khususnya kasus-kasus menonjol yang akan timbul diwilayah.
Dibulan puasa ini kita lebih tingkatkan lagi pengamanan dipemukiman penduduk baik terbuka dengan melaksanakan patroli rutin maupun terutup dengan kring serse. Ucap Kapolsek
Lebih lanjut, Selain itu ditengah pandemi Corona (covid 19) ini anggota juga untuk tidak henti-hentinya menginggatkan kepada warga untuk menjaga jarak serta menggunakan masker saat keluar rumah, Hal tersebut sebagai mencegah penyebaran virus yang saat ini sudah mewabah ini.
Mudah-mudahan dengan dilakukan kegiatan tersebut situasi wilayah hukum Polsek Singgahan tetap aman dan kondusif serta masyarakat mematuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pungkasnya.







