Pencurian
hewan (curwan) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) adalah suatu
tindak pidana yang meresahkan masyarakat sehingga dalam upaya mencegah
terjadinya kejadian tersebut, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono
S.I.K.,S.H.,M.H memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli
pedesaan.
Seperti yang
dilakukan personil Polsek Singgahan Polres Tuban telah melaksanakan
patroli kebeberapa desa wilayah kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban
sambil menyampaikan pesan kamtubmas. Jumat malam (30/4/21)
Dalam
pesan tersebut petugas patroli menyampaikan kepada warga yang berada di
pos kamling untuk selalu waspada dengan situasi lingkungan terutama
pada malam hari, bagi pemilik ternak sapi agar selalu diawasi dan dijaga
guna mencegah terjadinya pencurian hewan.
Tak
hanya itu, petugas juga menyampaikan agar selalu waspada dengan aksi
pencurian kendaraan bermotor, untuk pemilik mobil dan sepeda motor agar
di parkir ketempat yang dianggap aman dan apabila ada yang mencurigakan
segera menghubungi petugas kepolisian.
Ditempat
terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H melalui
Kapolsek Singgahan AKP Suharto, SH membenarkan telah memerintahkan
anggotanya melakukan patroli dengan sasaran pencegahan terhadap
pencurian Hewan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Saya
minta pada semua anggota khususnya bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan
perangkat desa untuk memberikan himbauan kepada warga pemilik kambing,
maupun sapi yang ada di ladang untuk dijaga atau diawasi agar setiap ada
kejadian bisa secepatnya ditindaklanjuti,” katanya.
Tren
kasus pencurian hewan dan pencurian kendaraan bermotor dimungkinkan ada
sehingga hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat. Oleh karena itu kami
mengimbau pada masyarakat perlu melakukan ronda atau siskamling. Jelas
Kapolsek Singgahan.











