seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Senori – Tim gabungan operasi yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan Kec, Senori secara reguler menggelar giat yustisi di wilayah Kecamatan Senori. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan-aturan yang ada di PPKM Level 1.
Tim gabungan merupakan gabungan dari personil Polsek Senori Polres Tuban, anggota TNI dari Koramil Senori, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kec, Senori dan Puskesmas Senori.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah kerumunan ibu-ibu yang berkumpul di halaman sekolah yang berlokasi di Dusun Gayu Desa Wanglu Kulon Kec, Senori. Semua warga yang tidak mentaati protokol kesehatan menjadi sasaran anggota gabungan, Selasa (8/2/2022) siang.
Alhasil dalam operasi yustisi ini tim gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan sehingga rawan menjadi cluster baru penyebaran varian baru Covid-19 yang bernama omicron.
Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan SE Bupati Tuban No. 367 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jatim Tuban No. 451 Tahun 2021. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.
“Kita sudah biasa berkumpul sambil nunggu anak pulang sekolah, tapi kita seudah memakai masker,” ujar Aminah seorang ibu-ibu yang mengaku warga desa setempat.
Karena tidak memakai masker, dia dan warga lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan didata identitasnya oleh petugas dari tim gabungan.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi pelaksanaan PPKM Level 1 dan himbauan tentang protokol kesehatan.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan mentaati peraturan yang ada pada masa PPKM Level 1 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Diharapkan
masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi
yustisi ini akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa
tempat keramaian, tambah Kapolsek Senori.









