Seopini.com- Untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Jakarta yang akan menuju ke Jakarta guna menggelar aksi saat pembacaan putusan gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi besok tanggal 27 Juni 2019 mendatang, Polres Tuban menggelar Razia di sejumlah titik.
Rabo 26/06 jajaran Polres Tuban melaksanakan Razia dan penyekatan dimulai pukul 14.00 – 16.00 WIB Polsek Rayon 4 melaksanakan giat razia dan penyekatan di Simpang Tiga Bakalan Turut Ds. Lajolor Kec. Singgahan arah Jateng dan Rayon 3 penyekatan di Pertigaan Pakah pkl 16.00 Wib s/d 18.00 Wib.
Pukul 18.00 -20. 00 wib bertempat di bundaran patung jln Letda Sucipto Razia dan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Tuban didampingi para PJU dan pukul 20.00 sampai saat berita di turunkan giat Razia dipimpin Kasat Lantas AKP Ricky Tri Dharma di depan Pabrik Kecap Laron Tuban. Giat razia melibatkan baik personel TNI maupun Satpol PP.
Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, S.H.,S.I.K., M.Si., mengatakan, mulai kemarin malam sampai malam ini Polres Tuban dan Polsek jajaran melaksanakan Patroli gabungan dengan TNI dan Satpol PP untuk melaksanakan razia dan penyekatan.
“Tujuan kegiatan ini untuk Mencegah pergerakan massa dan kelompok masyarakat tertentu yg akan berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi demo dikantor Makamah Konstitusi yg akan dilaksanakan pembacaan keputusan hasil sidang PHPU oleh Majelis Hakim MK tgl 27 Juni 2019, dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan hal lain yang tidak diinginkan terkait aksi massa jelang putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi Jakarta”. Imbuh Nanang.









