POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Anggota Reskrim Polsek Palang melaksanakan kegiatan Kring Serse untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Palang, Sabtu (29/08/2026).
Pelaksanaan Kring Serse ini difokuskan pada pengawasan wilayah secara tertutup pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana.
Fokus dan Sasaran Kegiatan
Patroli Area Rawan: Menyisir jalur poros utama, kawasan sepi, dan titik-titik lokasi yang rawan aksi kriminalitas.
Pengawasan Objek Vital: Pemantauan intensif di sekitar area pemukiman warga, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum.
Pencegahan Kejahatan Jalanan: Menekan potensi terjadinya balap liar, premanisme, serta tindak pidana 3C.
Melalui giat Kring Serse ini, Polsek Palang berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Diharapkan kehadiran personel Reskrim di lapangan mampu mencegah niat maupun kesempatan terjadinya kejahatan.










