Anggota Polsek Senori Menerima Sosialisasi Hukum Tentang Perkap No. 2 Tahun 2022 Dari Kasikum Polres Tuban Polda Jatim

0
38

Senori – Anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang dipimpin oleh Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., mengikuti kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Tuban, Rabu (22/1/2025) pagi.

Iptu M. Arif Nugroho, S.H., selaku Kasikum Polres Tuban yang didampingi anggota Sikum secara langsung memberikan sosialisasi yang dilaksanakan di tempat parkir Mapolsek Senori. Sedangkan materi yang diberikan adalah Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri.

Dikonfirmasi dilokasi kegiatan, Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo mengucapkan terimakasih kepada Sikum Polres Tuban yang telah jauh-jauh dari Polres Tuban ke Polsek Senori untuk memberikan sosialisasi kepada anggota Polsek Senori.

“Semoga setelah kegiatan sosialisasi ini, anggota Polsek Senori tidak ada pelanggaran disiplin maupun Erika karena adanya pengawasan dari atasan,” ungkap Iptu Sudjarwo.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kasikum Polres Tuban Iptu M. Arif Nugroho menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Sikum Polres Tuban kepada seluruh anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran.

“Untuk kali ini sosialisasi kita fokuskan pada Perkab No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri, hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran,” urainya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here