Parengan
– Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat
merespons kecelakaan lalu lintas antara SPM No. Pol. S-4955-GC dan SPM
No. Pol. S-2052-ET yang terjadi di jalan raya Parengan – Bojonegoro
turut tanah Desa Suciharjo Kec. Parengan Kab. Tuban yang mengakibatkan 1
(satu) orang mengalami patah tulang kaki kanan dan di rawat di RSUD
Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro yaitu .
Kapolsek
Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa
kecelakaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 13 Januari 2025
sekitar pukul 09.00 Wib. “Kami segera mengirimkan anggota untuk
mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan mengumpulkan keterangan
dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut:1.
Moro Diharjo (76), pedagang, asal Dsn. Ponco RT.06/rw.01 Desa Suciharjo
Kec. Parengan Kab. Tuban, mengalami patah tulang kaki kanan. 2. Olif Fiyani (20), perempuan, swasta, Dsn. Golo rt. 04/rw.02 Desa Mergosari Kec. Parengan kab. Tuban.
Kecelakaan
terjadi karena Kend. Spm Honda Supra X125 Nopol : S 4955 GC yang
dikendarai sdr. MORO DIHARJO berjalan dari arah Barat ke Ketimur dengan
kecepatan sedang dan kendaraan SPM Yamaha Mio M3 No.Pol : S 2052 ET yang
dikendarai Sdri OLIF FIYANI dari arah barat ke timur dengan kecepatan
sedang. SPM honda Supra X 125 akan berbelok kekanan dan Spm Yamaha Mio
M3 sudah membunyikan klakson 3 kali dan tidak dapat mengendalalikan
kendaraanya sehingga terjadi laka lantas. Koban mengalami patah tulang
kaki kanan dan di bawa ke RSUD BOJONEGORO untuk mendapat perawatan.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban. 3. Mengamankan barang bukti kendaraan.4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek
Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., mengungkapkan “Kami menghimbau
masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di
jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan Parengan – Bojonegoro
karena banyak kendaraan lain yang melintas,” tuturnya.
Sebagai
penutup, IPTU Muhammad Yusuf, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu
mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah
tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi
risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,”
pungkasnya.
Home Uncategorized ANGGOTA POLSEK PARENGAN BERGERAK CEPAT MENOLONG KORBAN LAKA LANTAS KE RSUD SOSODORO...









