ANGGOTA POLSEK PARENGAN BERGERAK CEPAT MENOLONG KORBAN LAKA LANTAS KE RSUD SOSODORO DJATIKUSUMO BOJONEGORO

0
57

Parengan – Anggota Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas antara SPM No. Pol. S-4955-GC dan SPM No. Pol. S-2052-ET yang terjadi di jalan raya Parengan – Bojonegoro turut tanah Desa Suciharjo Kec. Parengan Kab. Tuban yang mengakibatkan 1 (satu) orang mengalami patah tulang kaki kanan dan di rawat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro yaitu .
Kapolsek Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., ditemui terpisah menerangkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 Wib. “Kami segera mengirimkan anggota untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Berikut data korban dalam kecelakaan tersebut:1. Moro Diharjo (76), pedagang, asal Dsn. Ponco RT.06/rw.01 Desa Suciharjo Kec. Parengan Kab. Tuban, mengalami patah tulang kaki kanan. 2. Olif Fiyani (20), perempuan, swasta, Dsn. Golo rt. 04/rw.02 Desa Mergosari Kec. Parengan kab. Tuban. 
Kecelakaan terjadi karena Kend. Spm Honda Supra X125 Nopol : S 4955 GC yang dikendarai sdr. MORO DIHARJO berjalan dari arah Barat ke Ketimur dengan kecepatan sedang dan kendaraan SPM Yamaha Mio M3 No.Pol : S 2052 ET yang dikendarai Sdri OLIF FIYANI dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. SPM honda Supra X 125  akan berbelok kekanan dan Spm Yamaha Mio M3 sudah membunyikan klakson 3 kali dan tidak dapat mengendalalikan kendaraanya sehingga terjadi laka lantas. Koban mengalami patah tulang kaki kanan dan di bawa ke RSUD BOJONEGORO untuk mendapat perawatan.
Mendapatkan laporan kecelakaan, Polsek Parengan langsung melakukan langkah-langkah cepat, antara lain:
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).2. Menghubungi unit Laka Polres Tuban. 3. Mengamankan barang bukti kendaraan.4. Mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., mengungkapkan “Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti di jalan Parengan – Bojonegoro karena banyak kendaraan lain yang melintas,” tuturnya.
Sebagai penutup, IPTU Muhammad Yusuf, S.H., menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga disiplin, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here