Senori – SP (34 th) warga Desa Katerban Kecamatan Senori penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) beberapa hari terakhir membuat resah dan takut keluarga dan tetangga sekitar rumahnya karena sering mengamuk dengan merusak barang-barang yang ada dirumahnya.
Mengetahui kejadian tersebut Perangkat Desa Katerban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtimas Desa Katerban Bripka Khoirudin. Mendapatkan laporan ada ODGJ menimbulkan ketakutan di Desa binaan anggota Bhabinkamtimas berkoordinasi dengan Babinsa, petugas TKSK dan Puskesmas Senori.
Tidak butuh waktu lama petugas gabungan dari anggota jaga piket Polsek Senori, Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas TKSK dan Puskesmas Senori dengan didampingi Perangkat Desa mendatangi rumah ODGJ. Setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, pasien ODGJ berhasil diberikan suntikan obat penenang.
Laila petugas TKSK Kecamatan Senori, menjelaskan ODGJ atas nama SP warga Desa Katerban merupakan pasien dari Puskesmas Senori. Pihak keluarga mengira pasien ODGJ sudah sembuh karena sudah beberapa tahun terakhir tidak kumat, oleh karenanya keluarga pasien tidak mengambil obat lagi di Puskesmas Senori.
“Kita ingatkan lagi kepada pihak keluarga agar pasien rutin mengkonsumsi obat dan menjaga ketenangan hati pasien karena ODGJ sewaktu-waktu bisa kumat,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menjelaskan kehadiran dari anggota pikat Polsek Senori dan Bhabinkamtibmas pada kegiatan tersebut adalah dalam sisi keamanan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kehadiran kita untuk memberikan rasa aman kepada petugas dari dinas terkait ataupun pasien ODGJ sendiri.
“Tetap kita perhatikan sisi kemanusiaan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pantauan
dilokasi setelah diperiksa kesehatan badan dan diberikan injeksi oleh
petugas kesehatan dari Puskesmas Senori kembali tenang dan bisa diajak
komunikasi dengan baik sehingga petugas meninggalkan lokasi rumah ODGJ
dengan memberikan obat kepada pihak keluarga untuk diberikan kepada
pasien.









