seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Sejumlah kendaraan Truck bermuatan material pedel yang melintas di Jalan Raya Tuban-Bojonegoro diberhentikan oleh petugas Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban. Kendaraan ini diberhentikan oleh petugas lantaran para pengemudi tidak menutup muatannya saat melintas di jalan raya. Sabtu, (29/2/2020).
Kapolsek
Rengel Polres Tuban IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. yang memimpin
langsung kegiatan mengatakan kegiatan ini dilakukan menyikapi adanya
keluhan dari masyarakat. Warga mengeluhkan banyaknya material yang
berjatuhan dari kendaraan truck muatan yang tidak ditutupi.
“Kami
lakukan penertiban ini atas dasar adanya pengaduan dari warga yang
mengeluhkan debu atau material yang jatuh dari truck sangat mengganggu
konsentrasi pengemudi dan berpotensi menimbulkan laka lantas”, tutur
IPTU Tommy.
Sebenarnya
para pengemudi sudah menyediakan penutup muatan mereka, namun sayangnya
tidak dipergunakan, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran para
pengemudi akan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Dalam
kegiatan penertiban ini, petugas memberikan teguran kepada para
pengemudi. Kapolsek Rengel berharap kegiatan penertiban dan himbauan
akan dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan timbul kesadaran
dari para pengemudi kendaraan material ini terhadap keselamatan berlalu
lintas.
“Kami berharap
dengan adanya kegiatan ini para pengemudi lebih sadar akan keselamatan,
menghargai pengguna jalan lain sehingga akan tercipta kamseltibcar lalu
lintas”, pungkas Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban.










