Polres Tuban Polda Jatim, Antisipasi 
kemacetan dan kecelakaan lalulintas, Anggota  polsek Jatirogo Polres 
Tuban melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas  di jalan raya 
depan rumah sakit Ali Mansur Jatirogo. Pengaturan tersebut merupakan 
Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si yang 
memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar 
menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan ditempat tempat 
rawan guna memperlancar arus kendaraan. Senin,(4/11/2019).
Kanit
 Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur  bersama dengan Bripka 
Edi Susilo melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan rumah
 sakit R. Ali Mansur Jatirogo desa sugihan kecamatan jatirogo untuk 
mengantisipasi terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet.” Ucap Kanit Lantas.
Kegiatan
 pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah 
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan
 anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat 
untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya 
kecelakaan.
			








