tribratanewstuban.com- Pada hari Rabu Tanggal 3 APRIL 2017 pukul 08.30 -11.00 wib Satuan sat lantas polres Tuban melaksanakan giat razia di Jl. K.H. Ahmad Dahlan yang dipimpin oleh kanit Dikyasa IPDA Khoirul Amad
-Sebelum razia dilaksanakn terlebih dahulu melaksanakn apel yang dipimpin Oleh kanit Dikyasa IPDA Khoirul Amad di depan pos 905 satlantas polres Tuban dan selanjutnya anggota menuju sasaran yaitu jl. K.H.Ahmad Dahlan atau sering disebut simpang 4(empat) stasiun. Dalam melaksanakn tugas selalu utamakn keselamatan diri dan rekan lainnya. Sebelum pelaksanaan razia dimulai terlebih dahulu memasang tanda peringatan bahwa ada pemeriksaan kendaraan karena itu termasuk peraturan sebelum pelaksanaan kegiatan razia dan untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
– sasaran giat penindakan hari ini roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) dan dengan menggunakan aplikasi E-TILANG .
Dalam pemeriksaan kendaraan baik ranmor maupun surat-surat dicek secara teliti dan benar.Dari pemeriksaan kendaraan (razia) dengan hasil tilang sejumlah : 51 yaitu STNK :48 SIM: 1 RANMOR :2 .Dari pemeriksaan kendaraan (razia) menggunakan aplikasi e-tilang ini harus kerja dua kali yaitu tidak hanya mengisi blangko yang di hp android tetapi juga mengisi belangko tilang. Berbeda dengan dulu bila menggunakan aplikasi e-tilang blangko yang diberikan bukan berwarna merah melaikn biru karena si pelanggar akan bayar denda sendiri ke bank yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan Giat razia ini dilakukan tidak lain guna menekan pelanggaran lalulintas dan mengurangi angka kecelakaan di kota Tuban.
Satlantas Polres Tuban











