Polisi RW Kelurahan Kutorejo Sosialisasikan Call Center Polri 110

0
20

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polisi RW Kelurahan Kutorejo Aiptu Arief Widya Mahendra melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Polri 110 kepada warga, Kelurahan Kutorejo, Minggu (28/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun keadaan darurat lainnya.

Aiptu Arief Widya Mahendra menyampaikan bahwa Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Kutorejo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here