Pelaksanaan Gatur Lalin Oleh Polsek Soko Jelang Usai Sekolah dan Nataru

0
89

Anggota Polsek Soko Briptu Ardi jaya dan melakukan pengaturan Lalu lintas di Jalan Raya Desa Soko, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pagi tadi. (Sabtu, 31/12/2022)
Pengaturan lalu-lintas bertujuan untuk melayani masyarakat secara prima, khususnya di momen saat Natal dan Tahun Baru 2023.
“Selain menjalang Nataru, kali ini bersamaan dengan usai libur sekolah, jadi diprediksikan akan banyak warga yang ke tempat wisata sehingga jalan raya utama perlu adanya pengaturan lalu lintas,” ucap Briptu Ardi.
Kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan lalu-lintas adalah bentuk preventif guna mencegah adanya tindak kriminal dan hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan raya.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu-lintas, agar masyarakat dapat dengan tenang melakukan perjalanan juga antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu,” ujar Briptu Ardi.
Terpantau, dari pagi tadi, Jalan Raya Desa Soko terlihat padat oleh pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4.
“Arus lalu lintas masih lancar walaupun ramai, tidak terjadi penumpukan arus kendaraan, alhamdulillah sudah kembali normal seperti aktifitas biasanya,” Briptu Ardi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here