Polsek Tuban patrol sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat di sekitar Alon-alon, GOR Rangga Anoraga serta tempat berkumpulnya masyarakat Tuban agar dalam beraktivitas selalu menerapkan Prokes sesuai PPKM LEVEL II ( INMENDAGRI NO 06 /2022 ).Sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tuban, Serta antisipasi terjadinya Kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19, tindak kriminalitas 3C dan gangguan keamanan lainnya. (05/02/2022)










