Patroli Giat Yustisi Prokes guna terapkan disiplin prokes dimasyarakat

0
140

Pada hari Senin, 26 juli 2021 anggota Polsek Tuban yang diawaki oleh Aipda  Arif W bersama rekannya melaksanakan kegiatan patroli Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di sepanjang jal. Basuki Rahmad turut kelurahan Kebonsari Tuban
  Dalam kegiatan kali ini untuk menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 dan Inmendagri no 22 tahun 2021 tentang peberlakukan PPKM Darurat covid-19 Jawa Bali serta Perbup Tuban no 65 tahun 2020 tentang  displin protokkol kesehatan wajib pakai masker dan pemberlakukan jam malam pada masyarakat dan membatasi  aktifitas masyarakat.

Pelaksanaan penegakan hukum Prokes pada hari ini telah memberikan sanksi berupa teguran lisan  sebanyak 11 orang  dan memberikan himbauan terkait penting disiplin Prokes.
Dilain tempat Kapolres Tuban AKBP Darman SIk melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes untuk menekan penyebaran covid-19.

#POLRES TUBAN HEBAT & PANDAI BERSYUKUR(humspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here