Polres Tuban, AIPTU SUEB Bhabinkamtibmas Desa
Tegalbang bersama Tiga Pilar dan tenang Kesehatan melaksanakan TRECING
kontak Erat di Desa Tagalbang Pada hari Kamis (15/07/2021)., yang
bertujuan melakukan pengecekan kesehatan dan pembatasan terhadap warga
yang kontak erat dengan pasien sospek COVID 19 , yang menjalani Isoma
untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19.
Kegiatan trecing kotak erat dengan pasien sospek COVID 19 bagian dari program pemerintah yaitu PPKM sekala
Mikro tingkat RT dan RW, untuk mendeteksi penyebaran virus COVID 19
dari tingkat bawah lingkungan kecil mulai dari keluarga pasien sospek
hingga tingkat RT dan RW dibawa pasien sospek COVID 19 tinggal.
Kegiatan
trecing tersebut dilakukan secara door to door maupun malui telphon
kepada kontak erat untuk memantau perkembangan kesehatan dan gejala
gejala yang dialami oleh kontak erat dengan pasien sospek COVID 19
selama 10 ( sepuluh) hari dari pasien dinyatakan sospek COVID 19, dan
dilaporkan secara berkala oleh Bhabinkamtibmas dan tiga Pilar sebagai
bagian dari tim trecing tingkat Desa,
Dan
kegiatan trecing tersebut perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban
AKBP DARMAN S. I. K, untuk menjalankan program pemerintah yaitu PPKM Darurat guna percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus COVID 19., ujar bapak kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas polsek palang polres Tuban
Home Uncategorized PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID 19 BHABINKAMTIBMAS BERSAMA TIGA PILAR MELAKSANAKAN...










