seopini.com-polrestubanpoldajatim Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 Polsek  Jatirogo bersama Koramil Jatirogo melaksanakan Giat Ops Yustisi  Pendisiplinan Protokol Kesehatan di pasar Jatirogo. Minggu, 21/02/2021.
Dalam  kegiatan tersebut anggota Polsek Jatirogo Bripka Sugianto didampingi  Bripka Eko bersama anggota Koramil Jatirogo Sertu Wiji menghimbau serta  mengajak kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar jatirogo disiplin  Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain  itu Bripka Sugianto juga membagikan masker kepada pedagang dan  pengunjung pasar jatirogo. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk  mematuhi Himbauan pemerintah dan mentaati protokol kesehatan demi  mencegah penyebaran Covid-19″ Tegas Sugianto
Ditempat  terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan  bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh  Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H. demi menekan angka Positif Covid-19.  “Imbuh Kapolsek.
Home  informasi publik  BENTUK UPAYA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI...
			










