Widang – Kamis (28/12/23) bertempat di Pendopo Kecamatan
Widang telah dilaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian pengadaan
tanah hak milik pembangunan Jabung Ring Dyke Warga Desa Mlangi Kecamatan
Widang Tuban Jawa Timur.
”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dwi Wahono S. SiT, Kasi Ukur BPN
Kabupaten Tuban, Anisa Hayu dan Tim PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan
Solo, Yan Septedyas, S.T., S.H., Ka kan BPN Tuban, Lettu inf. Sunaryo,
mewakili Danramil Widang, Aipda Pamujiyanto, mewakili Kapolsek Widang,
Adit, perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, Team KJPP, Anggota Koramil
Widang, Anggota Polsek Widang serta Tim dari BRI dan BNI Cabang Tuban.
Jumlah
penerima pemberian ganti santunan Pengadaan Tanah ada sebanyak 299 (dua
ratus sembilan puluh sembilan) warga penggarap petak / lahan, ” ucap
Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. saat dihubungi wartawan melalui
ponselnya.
Untuk
penerimaan besaran jumlah kepada warga penerima ganti santunan berbeda,
sesuai dengan jenis tanam tumbuh di lahan garapan, ” sambungnya.
Sedang
uang yang diterima ditransfer melalui rekening masing – masing warga
yang mendapatkan santunan setelah melakukan tanda tangan berita acara
serah terima ganti santunan, ” terang Kapolsek.
Hari
ini ada 177 warga yang tanda tangan berita acara dan menerima uang
santunan. Kegiatan akan dilanjutkan besok pada hari Jumat ( 29/12/23)
mulai pukul 09.00 Wib di Pendopo Kecamatan Widang, ” pungkas Kapolsek.








