seopini.com- Antusias warga untuk membayar pajak yg signifikan dengan adanya  pemutihan di KB samsat tuban yang nampak tiap hari tidak berkurang para  wajib pajaknya dengan aktifitas warga yg hendak mendaftarkan  kendaraannya di tahun ini. Maka dari itu ayo masyarakat Bumi Wali  Ronggolawe Tuban datang dan berpartisipasilah dalam program pemerintah,  ramaikan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor atau yg biasa  disebut dengan “Pemutihan”. Buruan ke KB Samsat Tuban, andapun juga  berhemat ya.
Jangan  lewatkan kesempatan ini dariĀ  pemerintah yakni program pemutihan  Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atau yang kerap disebut dengan  pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dan  sudah digelar rutin sejak beberapa tahun yang lalu.
Kami  ingatkan kembali untuk progran Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur  khususnya di KB Samsat Tuban dimulai tanggal 23 September sampai dengan  14 Desember 2019. Pemerintah Jawa Timur kembali memberikan terobosan  kebijakan yaitu keringanan dan insentif pajak daerah berupa penghapusan  sanksi bunga Pajak Kendaraan Bermotor, serta pembebasan Bea Balik Nama  Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk Program Pemutihan berupa penghapusan  denda pajak STNK Mobil dan Motor dimulai tanggal 23 September 2019 dan  berakhir tanggal 14 Desember 2019. Jadi pemutihan denda pajak motor dan  mobil hanya tiga bulan saja. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk  Gratis bea balik nama/ BBN kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih  dimulai tanggal 23 September sampai dengan 14 Desember dan jangan sampai  terlewatkan ya warga Bumi Wali yg tercinta.
Upaya  ini sangat baik dan diharapkan disambut dengan antusias oleh warga Jawa  Timur khususnya bagi warga Bumi Wali ya jangan sampai ketinggalan.  Setidaknya sudah ada kesadaran untuk melusani pajak yang tertanggun  lama. Biasanya masyarakat malas membayar pajak motor yang mati sudah  lama, karena ada bunga dan atau denda. Dengan adanya pemutihan ini,  diharapkan masyarakat segera melunasi pajak yang masih belum dilunasi.
Pemutihan  kendaraan ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa timur : Bojonegoro,  Pemutihan Kendaraan Surabaya, Pemutihan Pajak Malang, Pemutihan Jember,  Pemutihan Pajak Kediri, Pemutihan Pajak Madiun, Pemutihan Pajak Gresik,  Sidoarjo, Mojokerto dan seterusnya.
Terimakasih  kepada seluruh wajib pajak yg budiman. Nikmati pelayanan yg ramah dan  cepat di KB Samsat Tuban tentunya jangan lupa untuk menjadi Pelopor  Keselamatan Berlalu Lintas.Mengemudilah dengan bijak, Sayangi Jiwa Anda karena keluarga anda menunggu di rumah.
SATLANTAS POLRES TUBANKUAT MENGABDI DAN SANTUN MELAYANI 
			








